WhatsApp Icon
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif ssi 1 kepada pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS terhadap para tenaga pengajar TPQ yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan kepada anak-anak di berbagai wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ikhwan, MM, Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Muh. Jafar, S.Pd., MM, Kabag Kesra Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara Nirwan Masyhud, S.Ag.,MBA, serta seluruh pembina TPQ penerima bantuan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Rp172 Juta untuk 86 Mustahik

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pembina TPQ yang menjadi tenaga pengajar pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menurut Ajmal, keberadaan pembina TPQ memiliki peran penting dalam membangun fondasi keagamaan generasi muda. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga turut menanamkan nilai-nilai keislaman dan membentuk karakter anak-anak sejak usia dini.

“Bantuan ini untuk membantu para tenaga pengajar,” jelas Ajmal dalam sambutannya.

Pada tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif sesi 1 dengan total Rp172 juta kepada 86 mustahik yang merupakan pembina TPQ se-Kabupaten Kolaka Utara.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, khususnya dalam mendukung aktivitas mereka sebagai pembina dan tenaga pengajar TPQ.

Kemenag Apresiasi Perhatian BAZNAS

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Bapak Muh. Jafar, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang disalurkan BAZNAS kepada para pembina TPQ.

Menurutnya, perhatian terhadap para tenaga pengajar Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, pemerintah daerah, dan para pembina TPQ diharapkan terus terjalin sehingga pembinaan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap upaya BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan serta kelompok yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Pemkab Dorong Sinergitas

Dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara disampaikan melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Bapak Ir. Ikhwan, MM.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS dan menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta para pembina TPQ.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan para penerima dan menunjang pelaksanaan kegiatan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat program pendistribusian bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kolaka Utara.

Penyerahan Bantuan Secara Simbolis

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pendistribusian bantuan insentif bagi 86 pembina TPQ penerima manfaat.

Program bantuan insentif pembina TPQ Tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung para tenaga pengajar Al-Qur’an.

Melalui penyaluran dana umat tersebut, BAZNAS berharap para pembina TPQ dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendidik dan membina generasi Qur’ani di Kabupaten Kolaka Utara.

Lebih jauh, program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an di tingkat masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman agama, berakhlak, dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an.

08/09/2026 | Kontributor: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, Tahfidz, dan Panti Asuhan

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan sosial keagamaan melalui kegiatan Pendistribusian Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pondok Tahfidz, dan Panti Asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dewan Pengawas BAZNAS, pimpinan BAZNAS, serta para pimpinan dan perwakilan pondok pesantren, pondok tahfidz, dan panti asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM., Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak H. Sudianto, S.Ag., Kabag Kesra Kolaka Utara Ibu Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Ibu Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara, serta seluruh pimpinan dan perwakilan lembaga penerima bantuan.

BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan operasional kepada sejumlah lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.

Untuk pondok pesantren se-Kabupaten Kolaka Utara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp80 juta untuk delapan lembaga. Sementara itu, bantuan untuk pondok tahfidz mencapai Rp35 juta untuk tujuh lembaga, serta bantuan sebesar Rp20 juta untuk dua lembaga.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional masing-masing lembaga sehingga kegiatan pendidikan, pembinaan santri, dan pelayanan sosial dapat terus berjalan dengan baik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan Islam dan sosial yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda.

Ajmal mengatakan, dirinya memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi pondok pesantren karena pernah merasakan langsung kehidupan sebagai seorang santri. Saat ini, ia juga merasakan posisi sebagai orang tua santri.

“Bantuan ini untuk meringankan biaya operasional pesantren. Saya tahu betul kondisi pesantren karena saya juga pernah menjadi santri dan sekarang menjadi orang tua santri,” ujar Ajmal.

Menurutnya, pondok pesantren, pondok tahfidz, dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan pemahaman keagamaan generasi muda. Karena itu, BAZNAS berupaya mengambil bagian dalam mendukung keberlangsungan lembaga-lembaga tersebut melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Pondok Diharapkan Ikut Sosialisasikan Zakat

Dalam kesempatan tersebut, Ajmal juga mengajak para pimpinan pondok pesantren dan para ustadz untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat.

Ia berharap, dalam setiap khutbah, ceramah, maupun kegiatan keagamaan lainnya, para ustadz dapat terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS.

Menurut Ajmal, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat akan memperkuat kemampuan BAZNAS dalam menjalankan berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.

Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem zakat di Kabupaten Kolaka Utara, di mana masyarakat yang memiliki kemampuan menunaikan zakat dapat berkontribusi membantu masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.

Kemenag Apresiasi Program BAZNAS

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pakis, Bapak H. Sudianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya, dukungan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan serta pembinaan keagamaan masyarakat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga penerima dan digunakan sesuai kebutuhan operasional serta kepentingan pembinaan para santri.

Pemkab Kolaka Utara Dukung Sinergi

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM.

Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS sekaligus menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pemerintah daerah berharap bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan operasional lembaga serta memberikan manfaat bagi para santri dan masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan dan pelayanan sosial keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kolaka Utara.

Perwakilan Lembaga Sampaikan Kesan dan Pesan

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan lembaga penerima bantuan.

Dari unsur pondok pesantren, kesan dan pesan disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Katoi, Ustadz Islahuddin, S.Pd.I., M.Pd.

Sementara dari unsur pondok tahfidz, penyampaian kesan dan pesan diwakili oleh Pimpinan Tahfidz Assadiyah Lapai, Ustadz Samsu Rijal, S.HI., M.Pd.

Keduanya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara kepada lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang operasional serta meningkatkan pelayanan pendidikan dan pembinaan para santri.

Memperkuat Peran Zakat untuk Pendidikan dan Sosial

Pendistribusian bantuan operasional tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung lembaga pendidikan serta sosial keagamaan di Kabupaten Kolaka Utara.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS tidak hanya menjalankan fungsi pendistribusian dana umat, tetapi juga berupaya memperkuat keberadaan lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, penghafalan Al-Qur'an, serta pelayanan sosial kepada masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pimpinan pondok, dan masyarakat, BAZNAS Kolaka Utara berharap gerakan zakat, infak, dan sedekah semakin tumbuh sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, bantuan yang disalurkan diharapkan bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun generasi Kolaka Utara yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.

07/09/2026 | Kontributor: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Modal Usaha Mikro Rp 419,5 Juta

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan modal usaha mikro kepada masyarakat pada tahun 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai, tahun ini bantuan diberikan langsung dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha masing-masing penerima.

Perubahan mekanisme tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Mikro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Lantai I Masjid Agung Kolaka Utara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Bapak H. Muhammad Idrus, S.Sos.,M.Si Ketua BAZNAS Kolaka Utara Bapak Ajmal Arif, Lc, S.HI., MH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Bapak Alimuddin, S.Ag.,MH Kepala Kementerian Haji dan Umrah Dra. Hj. Darniati, serta Kabag Kesra Setda Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Pd

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara mengatakan, bantuan modal usaha mikro tahun ini diberikan kepada 92 mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah melalui proses seleksi, survei, dan verifikasi lapangan, jumlah masyarakat yang mengajukan bantuan sebenarnya mencapai lebih dari 100 orang.

“Program ini merupakan bantuan modal usaha tahun 2026. Dari lebih seratus orang yang mengajukan, setelah melalui survei dan verifikasi lapangan, sebanyak 92 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” kata Ajmal Arif.

Total nilai bantuan yang disalurkan BAZNAS Kolaka Utara pada tahun ini mencapai Rp 419.500.000. Bantuan diberikan dengan nominal Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta sesuai hasil penetapan kebutuhan masing-masing usaha.

Dalam skema baru tersebut, penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Mustahik dapat mengambil barang yang dibutuhkan untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya di toko grosir di wilayah masing-masing. Selanjutnya, pembayaran barang tersebut dituntaskan oleh pihak BAZNAS.

perubahan pola penyaluran bantuan merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya. BAZNAS masih menemukan adanya penerima bantuan yang tidak menggunakan dana sesuai dengan tujuan awal, yakni sebagai modal usaha.

“Kalau sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini kami salurkan dalam bentuk barang. Tujuannya agar bantuan benar-benar digunakan sebagai modal usaha dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Menurutnya, pola penyaluran dalam bentuk barang diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha penerima. Dengan demikian, bantuan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain memberikan bantuan modal, BAZNAS juga mulai mendorong para mustahik untuk membangun kebiasaan berinfak secara rutin. Meskipun penerima belum mencapai nisab zakat, mereka diharapkan mulai menyisihkan sebagian kecil keuntungan dari usahanya, misalnya Rp1.000 setiap hari.

Kebiasaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses membangun kesadaran berbagi sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi.

“Harapan kami, suatu saat para mustahik ini tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi berubah menjadi muzaki atau orang yang mampu membantu masyarakat lainnya melalui zakat, infak maupun sedekah,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Muhammad Idrus menyambut baik perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, pemberian bantuan dalam bentuk barang dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan modal benar-benar digunakan bagi pengembangan usaha.

Namun, Idrus mengingatkan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada tahap penyerahan bantuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan serta evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha para penerima.

“Kita jangan hanya memberikan bantuan lalu selesai. Tahun depan muncul nama baru lagi tanpa melihat perkembangan penerima sebelumnya. Harus ada kesinambungan dan pendampingan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan dampak,” tegas Idrus.

Ia bahkan mengusulkan agar BAZNAS bersama pemerintah daerah dapat memilih sekitar lima hingga sepuluh penerima potensial untuk mendapatkan pemantauan secara khusus.

Penerima yang menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan, kata Idrus, dapat dipertimbangkan memperoleh bantuan lanjutan dengan nominal yang lebih besar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kita lihat nanti apakah memungkinkan sesuai aturan. Kalau memang usahanya berkembang dengan baik, kenapa tidak didorong lagi dengan bantuan yang lebih besar, bahkan sampai Rp 50 juta. Yang penting ada semangat, ada motivasi dan ada bukti bahwa bantuan sebelumnya benar-benar dimanfaatkan,” ucap Idrus.

Menurutnya, ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan semata-mata banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan sejauh mana penerima mampu meningkatkan taraf ekonominya, menjadi mandiri, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Alimuddin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di seluruh kecamatan.

Menurut Alimuddin, pengumpulan infak, termasuk infak Ramadan dan infak haji, selama ini telah berjalan secara tertib sebelum diserahkan kepada BAZNAS untuk selanjutnya dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS tersebut diharapkan semakin memperkuat optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program bantuan modal usaha mikro tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ZIS untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kolaka Utara. Dengan perubahan mekanisme penyaluran, proses seleksi yang lebih ketat, serta rencana pendampingan dan evaluasi berkelanjutan, program tersebut diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha mikro yang semakin mandiri.

Pada akhirnya, penerima manfaat diharapkan tidak selamanya berada pada posisi sebagai mustahik, tetapi dapat berkembang menjadi muzaki yang mampu menunaikan zakat serta berbagi melalui infak dan sedekah kepada masyarakat lainnya.

07/08/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Civitas Akademika IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur

Kolaka Utara, 29 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menerima kunjungan silaturahmi dari civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Aula BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus bertukar gagasan mengenai pengembangan pendidikan Islam dan penguatan syiar zakat di tengah masyarakat.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua II Zainul Muluk, S.S. Dari pihak IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur hadir Wakil Rektor I Dr. H. Suherman, S.Ag., M.M., bersama Dr. Masri Damang, S.E.I., M.A. dan Kiai Haeruddin, S.Pd.I., M.Pd.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur memaparkan berbagai gagasan terkait pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk peluang-peluang yang dapat dikembangkan pada masa mendatang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi institusi terhadap pembangunan umat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara memperkenalkan berbagai program kerja BAZNAS yang telah dan sedang dilaksanakan, khususnya program-program yang berkaitan dengan penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran.

Dalam dialog tersebut, Ajmal Arif juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antara lembaga pendidikan tinggi Islam dengan BAZNAS dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban menunaikan zakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan tokoh agama, untuk bersama-sama menyampaikan kepada umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi. Dengan demikian, potensi zakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dan IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam, peningkatan literasi zakat, serta pemberdayaan umat melalui berbagai program yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

29/07/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara dan BKMT Gelar Pengajian serta Sosialisasi ZIS dan Program BAZNAS 2026 di 15 Kecamatan

BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kolaka Utara menggelar kegiatan pengajian dan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta program BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dan dibagi ke dalam empat zona pelaksanaan.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan dan staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bersama pengurus BKMT Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, turut hadir unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim di setiap desa, serta para pengusaha dan petani.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026, untuk Zona I yang meliputi Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, dan Katoi. Kegiatan dipusatkan di masjid masing-masing kecamatan. Selanjutnya, Zona II dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mencakup Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Watunohu, dan Pakue.

Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2026, kegiatan berlanjut di Zona III yang meliputi Kecamatan Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala. Sementara penutupan kegiatan atau Zona IV dilaksanakan di Kecamatan Lasusua pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan pengajian dan sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kesejahteraan umat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian berbagai program kerja dan pelayanan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 kepada masyarakat luas.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kesadaran berzakat dan memperkuat program pemberdayaan umat di Kabupaten Kolaka Utara.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen membantu sesama dan mendukung pembangunan kesejahteraan umat. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini di setiap kecamatan,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat di setiap wilayah pelaksanaan. Selain pengajian, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai program-program unggulan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 yang berfokus pada bidang pendidikan, ekonomi, sosial kemanusiaan, kesehatan, dan dakwah.

23/05/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)

Berita Terbaru

Bersihkan harta dengan sedekah
Bersihkan harta dengan sedekah
Membersihkan harta dengan sedekah adalah tindakan yang dianjurkan dalam agama Islam. Salah satu dalilnya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." Membersihkan harta melalui sedekah memiliki dasar logika yang kuat. Pertama, dengan memberikan sebagian dari harta kepada yang membutuhkan, kita mengurangi sifat keserakahan dan kedekatan terhadap materi. Hal ini membantu menjaga keseimbangan dalam kepemilikan harta dan mendorong sikap rasa syukur atas karunia yang diberikan. Kedua, sedekah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan menyumbangkan harta kepada yang membutuhkan, kita membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang kurang beruntung. Ini menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Ketiga, sedekah juga membawa manfaat spiritual. Dengan memberikan sedekah, kita mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Hal ini memperkuat hubungan kita dengan-Nya dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial serta kewajiban terhadap sesama manusia. Dengan demikian, membersihkan harta melalui sedekah tidak hanya berdasarkan ajaran agama, tetapi juga memiliki dasar logika yang kuat dalam menjaga keseimbangan keuangan, memperkuat kesejahteraan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan spiritual.
BERITA14/03/2024 | Hisbullah, S.Pd
Ceramah di Mesjid Agung Bahrurrasyad wal Ittihad: Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Ramadhan Tahun Ini sebagai Momentum Peningkatan Amal Shalih
Ceramah di Mesjid Agung Bahrurrasyad wal Ittihad: Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Ramadhan Tahun Ini sebagai Momentum Peningkatan Amal Shalih
Kolaka Utara, 13 Maret 2024 - Pada awal bulan Ramadhan tahun ini, tepatnya pada tanggal 11 Maret 2024, Mesjid Agung Bahrurrasyad wal Ittihad yang terletak di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, menjadi saksi dari ceramah yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ustadz Ajmal Arif Lc, SH.I.,MH. Dalam ceramahnya, Ustadz Ajmal Arif menyoroti pentingnya memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan amal shalih. Dia mengajak masyarakat untuk lebih intensif dalam melaksanakan ibadah, bersedekah, dan melakukan kebaikan lainnya. "Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk meningkatkan kualitas ibadah kita serta memperbanyak amal shalih," ujar Ustadz Ajmal Arif. Ceramah yang dihadiri oleh puluhan jamaah shalat taraweh tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah sekaligus membacakan sambutan PJ Bupati Kolaka Utara, serta dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kolaka Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Ajmal Arif menegaskan pentingnya peran lembaga zakat dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat. Dia mengajak para jamaah untuk aktif dalam memberikan zakat dan infak untuk membantu program-program yang telah diselenggarakan oleh BAZNAS. Ceramah tersebut juga diisi dengan himbauan untuk peduli terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Ustadz Ajmal Arif menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang kepedulian sosial. "Saling tolong-menolong dan berbagi dengan sesama merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang harus kita praktekkan, terutama di bulan yang penuh berkah ini," tambahnya. Ceramah yang berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk lebih giat dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
BERITA13/03/2024 | Humas BAZNAS Kolaka Utara
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Mulai Verifikasi Data Fakir Miskin
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Mulai Verifikasi Data Fakir Miskin
BAZNAS Kolaka Utara telah memulai proses verifikasi data fakir miskin di masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif dalam membantu mereka yang membutuhkan. BAZNAS Kolaka Utara menyadari pentingnya verifikasi data fakir miskin untuk menjamin distribusi bantuan yang adil dan efisien. Tim verifikasi dari BAZNAS Kolaka Utara telah terbentuk dan mulai bekerja menyusuri wilayah untuk mengidentifikasi fakir miskin yang membutuhkan bantuan. Proses verifikasi melibatkan wawancara dan pengecekan langsung ke rumah-rumah yang diduga memiliki fakir miskin. Tujuan Verifikasi yaitu untuk Memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan Baznas tepat sasaran. Meningkatkan efektivitas program bantuan sosial untuk fakir miskin. Dengan verifikasi yang cermat, diharapkan bantuan yang diberikan dapat lebih bermanfaat bagi penerima dan mendorong peningkatan kesejahteraan mereka. Proses verifikasi juga membantu menciptakan database yang lebih akurat dan terpercaya untuk kepentingan masa depan. BAZNAS Kolaka Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk proses verifikasi ini. BAZNAS juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap sesama dan saling membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. Proses verifikasi data fakir miskin yang dilakukan BAZNAS Kolaka Utara merupakan langkah positif untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran. Diharapkan, dengan adanya verifikasi ini, bantuan yang diberikan dapat lebih maksimal dalam membantu meringankan beban fakir miskin di masyarakat Kolaka Utara.
BERITA13/03/2024 | Humas BAZNAS Kolaka Utara
Penyaluran Zakat Fakir dan Miskin oleh BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara di Desa Pakue Kecamatan Pakue Utara
Penyaluran Zakat Fakir dan Miskin oleh BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara di Desa Pakue Kecamatan Pakue Utara
Kolaka Utara, 08 Maret 2024 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan penyaluran zakat fakir dan miskin di Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara, hari Jumat kemarin. Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dari dana zakat yang berasal dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kolaka Utara. Acara penyaluran ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, turut hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kolaka Utara, para camat, dan ratusan masyarakat yang turut serta dalam acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-18 tingkat kabupaten. Sebanyak enam orang fakir menerima santunan sebesar Rp 500.000 per orang, sementara 15 orang miskin menerima santunan dana sebesar Rp 400.000 per orang. Penyaluran zakat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Kehadiran para pejabat pemerintah dalam acara tersebut juga menjadi simbol dukungan dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada para muzakki yang telah menyumbangkan dana zakat, sembari doa dipanjatkan agar bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima zakat.
BERITA09/03/2024 | Humas BAZNAS Kolaka Utara
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Menyalurkan Bantuan Santunan Fakir Miskin
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Menyalurkan Bantuan Santunan Fakir Miskin
KOLAKA UTARA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara telah menyalurkan bantuan santunan kepada fakir miskin di Desa Pakue pada hari Jumat, tanggal 08 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program BAZNAS Kabupaten Kolut untuk memenuhi salah satu program penyaluran dari delapan asnaf yang berhak menerima bantuan. Acara penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Pemerintah (Pj.) Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kolaka Utara, serta para camat se-Kabupaten Kolaka Utara. Tak hanya itu, ratusan masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten. Bantuan yang disalurkan berupa santunan uang tunai kepada fakir miskin yang telah terdaftar dalam database. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Ajmal Arif, Lc.,SH.,MHI menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap triwulan. Semua warga fakir miskin yang terdaftar akan menerima santunan uang tunai sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi mereka. Pemerintah daerah pun memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Mereka berharap agar kegiatan tersebut dapat berlanjut secara berkelanjutan, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat fakir miskin di Kabupaten Kolaka Utara.
BERITA09/03/2024 | Hisbullah, S.Pd
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kolaka Utara.

Lihat Daftar Rekening →