WhatsApp Icon
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif ssi 1 kepada pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS terhadap para tenaga pengajar TPQ yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan kepada anak-anak di berbagai wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ikhwan, MM, Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Muh. Jafar, S.Pd., MM, Kabag Kesra Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara Nirwan Masyhud, S.Ag.,MBA, serta seluruh pembina TPQ penerima bantuan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Rp172 Juta untuk 86 Mustahik

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pembina TPQ yang menjadi tenaga pengajar pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menurut Ajmal, keberadaan pembina TPQ memiliki peran penting dalam membangun fondasi keagamaan generasi muda. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga turut menanamkan nilai-nilai keislaman dan membentuk karakter anak-anak sejak usia dini.

“Bantuan ini untuk membantu para tenaga pengajar,” jelas Ajmal dalam sambutannya.

Pada tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif sesi 1 dengan total Rp172 juta kepada 86 mustahik yang merupakan pembina TPQ se-Kabupaten Kolaka Utara.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, khususnya dalam mendukung aktivitas mereka sebagai pembina dan tenaga pengajar TPQ.

Kemenag Apresiasi Perhatian BAZNAS

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Bapak Muh. Jafar, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang disalurkan BAZNAS kepada para pembina TPQ.

Menurutnya, perhatian terhadap para tenaga pengajar Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, pemerintah daerah, dan para pembina TPQ diharapkan terus terjalin sehingga pembinaan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap upaya BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan serta kelompok yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Pemkab Dorong Sinergitas

Dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara disampaikan melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Bapak Ir. Ikhwan, MM.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS dan menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta para pembina TPQ.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan para penerima dan menunjang pelaksanaan kegiatan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat program pendistribusian bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kolaka Utara.

Penyerahan Bantuan Secara Simbolis

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pendistribusian bantuan insentif bagi 86 pembina TPQ penerima manfaat.

Program bantuan insentif pembina TPQ Tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung para tenaga pengajar Al-Qur’an.

Melalui penyaluran dana umat tersebut, BAZNAS berharap para pembina TPQ dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendidik dan membina generasi Qur’ani di Kabupaten Kolaka Utara.

Lebih jauh, program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an di tingkat masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman agama, berakhlak, dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an.

08/09/2026 | Kontributor: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, Tahfidz, dan Panti Asuhan

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan sosial keagamaan melalui kegiatan Pendistribusian Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pondok Tahfidz, dan Panti Asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dewan Pengawas BAZNAS, pimpinan BAZNAS, serta para pimpinan dan perwakilan pondok pesantren, pondok tahfidz, dan panti asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM., Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak H. Sudianto, S.Ag., Kabag Kesra Kolaka Utara Ibu Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Ibu Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara, serta seluruh pimpinan dan perwakilan lembaga penerima bantuan.

BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan operasional kepada sejumlah lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.

Untuk pondok pesantren se-Kabupaten Kolaka Utara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp80 juta untuk delapan lembaga. Sementara itu, bantuan untuk pondok tahfidz mencapai Rp35 juta untuk tujuh lembaga, serta bantuan sebesar Rp20 juta untuk dua lembaga.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional masing-masing lembaga sehingga kegiatan pendidikan, pembinaan santri, dan pelayanan sosial dapat terus berjalan dengan baik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan Islam dan sosial yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda.

Ajmal mengatakan, dirinya memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi pondok pesantren karena pernah merasakan langsung kehidupan sebagai seorang santri. Saat ini, ia juga merasakan posisi sebagai orang tua santri.

“Bantuan ini untuk meringankan biaya operasional pesantren. Saya tahu betul kondisi pesantren karena saya juga pernah menjadi santri dan sekarang menjadi orang tua santri,” ujar Ajmal.

Menurutnya, pondok pesantren, pondok tahfidz, dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan pemahaman keagamaan generasi muda. Karena itu, BAZNAS berupaya mengambil bagian dalam mendukung keberlangsungan lembaga-lembaga tersebut melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Pondok Diharapkan Ikut Sosialisasikan Zakat

Dalam kesempatan tersebut, Ajmal juga mengajak para pimpinan pondok pesantren dan para ustadz untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat.

Ia berharap, dalam setiap khutbah, ceramah, maupun kegiatan keagamaan lainnya, para ustadz dapat terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS.

Menurut Ajmal, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat akan memperkuat kemampuan BAZNAS dalam menjalankan berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.

Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem zakat di Kabupaten Kolaka Utara, di mana masyarakat yang memiliki kemampuan menunaikan zakat dapat berkontribusi membantu masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.

Kemenag Apresiasi Program BAZNAS

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pakis, Bapak H. Sudianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya, dukungan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan serta pembinaan keagamaan masyarakat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga penerima dan digunakan sesuai kebutuhan operasional serta kepentingan pembinaan para santri.

Pemkab Kolaka Utara Dukung Sinergi

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM.

Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS sekaligus menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pemerintah daerah berharap bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan operasional lembaga serta memberikan manfaat bagi para santri dan masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan dan pelayanan sosial keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kolaka Utara.

Perwakilan Lembaga Sampaikan Kesan dan Pesan

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan lembaga penerima bantuan.

Dari unsur pondok pesantren, kesan dan pesan disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Katoi, Ustadz Islahuddin, S.Pd.I., M.Pd.

Sementara dari unsur pondok tahfidz, penyampaian kesan dan pesan diwakili oleh Pimpinan Tahfidz Assadiyah Lapai, Ustadz Samsu Rijal, S.HI., M.Pd.

Keduanya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara kepada lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang operasional serta meningkatkan pelayanan pendidikan dan pembinaan para santri.

Memperkuat Peran Zakat untuk Pendidikan dan Sosial

Pendistribusian bantuan operasional tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung lembaga pendidikan serta sosial keagamaan di Kabupaten Kolaka Utara.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS tidak hanya menjalankan fungsi pendistribusian dana umat, tetapi juga berupaya memperkuat keberadaan lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, penghafalan Al-Qur'an, serta pelayanan sosial kepada masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pimpinan pondok, dan masyarakat, BAZNAS Kolaka Utara berharap gerakan zakat, infak, dan sedekah semakin tumbuh sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, bantuan yang disalurkan diharapkan bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun generasi Kolaka Utara yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.

07/09/2026 | Kontributor: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Modal Usaha Mikro Rp 419,5 Juta

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan modal usaha mikro kepada masyarakat pada tahun 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai, tahun ini bantuan diberikan langsung dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha masing-masing penerima.

Perubahan mekanisme tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Mikro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Lantai I Masjid Agung Kolaka Utara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Bapak H. Muhammad Idrus, S.Sos.,M.Si Ketua BAZNAS Kolaka Utara Bapak Ajmal Arif, Lc, S.HI., MH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Bapak Alimuddin, S.Ag.,MH Kepala Kementerian Haji dan Umrah Dra. Hj. Darniati, serta Kabag Kesra Setda Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Pd

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara mengatakan, bantuan modal usaha mikro tahun ini diberikan kepada 92 mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah melalui proses seleksi, survei, dan verifikasi lapangan, jumlah masyarakat yang mengajukan bantuan sebenarnya mencapai lebih dari 100 orang.

“Program ini merupakan bantuan modal usaha tahun 2026. Dari lebih seratus orang yang mengajukan, setelah melalui survei dan verifikasi lapangan, sebanyak 92 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” kata Ajmal Arif.

Total nilai bantuan yang disalurkan BAZNAS Kolaka Utara pada tahun ini mencapai Rp 419.500.000. Bantuan diberikan dengan nominal Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta sesuai hasil penetapan kebutuhan masing-masing usaha.

Dalam skema baru tersebut, penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Mustahik dapat mengambil barang yang dibutuhkan untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya di toko grosir di wilayah masing-masing. Selanjutnya, pembayaran barang tersebut dituntaskan oleh pihak BAZNAS.

perubahan pola penyaluran bantuan merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya. BAZNAS masih menemukan adanya penerima bantuan yang tidak menggunakan dana sesuai dengan tujuan awal, yakni sebagai modal usaha.

“Kalau sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini kami salurkan dalam bentuk barang. Tujuannya agar bantuan benar-benar digunakan sebagai modal usaha dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Menurutnya, pola penyaluran dalam bentuk barang diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha penerima. Dengan demikian, bantuan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain memberikan bantuan modal, BAZNAS juga mulai mendorong para mustahik untuk membangun kebiasaan berinfak secara rutin. Meskipun penerima belum mencapai nisab zakat, mereka diharapkan mulai menyisihkan sebagian kecil keuntungan dari usahanya, misalnya Rp1.000 setiap hari.

Kebiasaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses membangun kesadaran berbagi sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi.

“Harapan kami, suatu saat para mustahik ini tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi berubah menjadi muzaki atau orang yang mampu membantu masyarakat lainnya melalui zakat, infak maupun sedekah,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Muhammad Idrus menyambut baik perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, pemberian bantuan dalam bentuk barang dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan modal benar-benar digunakan bagi pengembangan usaha.

Namun, Idrus mengingatkan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada tahap penyerahan bantuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan serta evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha para penerima.

“Kita jangan hanya memberikan bantuan lalu selesai. Tahun depan muncul nama baru lagi tanpa melihat perkembangan penerima sebelumnya. Harus ada kesinambungan dan pendampingan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan dampak,” tegas Idrus.

Ia bahkan mengusulkan agar BAZNAS bersama pemerintah daerah dapat memilih sekitar lima hingga sepuluh penerima potensial untuk mendapatkan pemantauan secara khusus.

Penerima yang menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan, kata Idrus, dapat dipertimbangkan memperoleh bantuan lanjutan dengan nominal yang lebih besar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kita lihat nanti apakah memungkinkan sesuai aturan. Kalau memang usahanya berkembang dengan baik, kenapa tidak didorong lagi dengan bantuan yang lebih besar, bahkan sampai Rp 50 juta. Yang penting ada semangat, ada motivasi dan ada bukti bahwa bantuan sebelumnya benar-benar dimanfaatkan,” ucap Idrus.

Menurutnya, ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan semata-mata banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan sejauh mana penerima mampu meningkatkan taraf ekonominya, menjadi mandiri, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Alimuddin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di seluruh kecamatan.

Menurut Alimuddin, pengumpulan infak, termasuk infak Ramadan dan infak haji, selama ini telah berjalan secara tertib sebelum diserahkan kepada BAZNAS untuk selanjutnya dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS tersebut diharapkan semakin memperkuat optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program bantuan modal usaha mikro tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ZIS untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kolaka Utara. Dengan perubahan mekanisme penyaluran, proses seleksi yang lebih ketat, serta rencana pendampingan dan evaluasi berkelanjutan, program tersebut diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha mikro yang semakin mandiri.

Pada akhirnya, penerima manfaat diharapkan tidak selamanya berada pada posisi sebagai mustahik, tetapi dapat berkembang menjadi muzaki yang mampu menunaikan zakat serta berbagi melalui infak dan sedekah kepada masyarakat lainnya.

07/08/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Civitas Akademika IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur

Kolaka Utara, 29 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menerima kunjungan silaturahmi dari civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Aula BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus bertukar gagasan mengenai pengembangan pendidikan Islam dan penguatan syiar zakat di tengah masyarakat.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua II Zainul Muluk, S.S. Dari pihak IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur hadir Wakil Rektor I Dr. H. Suherman, S.Ag., M.M., bersama Dr. Masri Damang, S.E.I., M.A. dan Kiai Haeruddin, S.Pd.I., M.Pd.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur memaparkan berbagai gagasan terkait pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk peluang-peluang yang dapat dikembangkan pada masa mendatang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi institusi terhadap pembangunan umat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara memperkenalkan berbagai program kerja BAZNAS yang telah dan sedang dilaksanakan, khususnya program-program yang berkaitan dengan penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran.

Dalam dialog tersebut, Ajmal Arif juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antara lembaga pendidikan tinggi Islam dengan BAZNAS dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban menunaikan zakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan tokoh agama, untuk bersama-sama menyampaikan kepada umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi. Dengan demikian, potensi zakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dan IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam, peningkatan literasi zakat, serta pemberdayaan umat melalui berbagai program yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

29/07/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara dan BKMT Gelar Pengajian serta Sosialisasi ZIS dan Program BAZNAS 2026 di 15 Kecamatan

BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kolaka Utara menggelar kegiatan pengajian dan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta program BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dan dibagi ke dalam empat zona pelaksanaan.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan dan staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bersama pengurus BKMT Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, turut hadir unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim di setiap desa, serta para pengusaha dan petani.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026, untuk Zona I yang meliputi Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, dan Katoi. Kegiatan dipusatkan di masjid masing-masing kecamatan. Selanjutnya, Zona II dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mencakup Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Watunohu, dan Pakue.

Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2026, kegiatan berlanjut di Zona III yang meliputi Kecamatan Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala. Sementara penutupan kegiatan atau Zona IV dilaksanakan di Kecamatan Lasusua pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan pengajian dan sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kesejahteraan umat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian berbagai program kerja dan pelayanan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 kepada masyarakat luas.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kesadaran berzakat dan memperkuat program pemberdayaan umat di Kabupaten Kolaka Utara.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen membantu sesama dan mendukung pembangunan kesejahteraan umat. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini di setiap kecamatan,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat di setiap wilayah pelaksanaan. Selain pengajian, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai program-program unggulan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 yang berfokus pada bidang pendidikan, ekonomi, sosial kemanusiaan, kesehatan, dan dakwah.

23/05/2026 | Kontributor: Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)

Berita Terbaru

BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1
KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif ssi 1 kepada pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS terhadap para tenaga pengajar TPQ yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan kepada anak-anak di berbagai wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ikhwan, MM, Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Muh. Jafar, S.Pd., MM, Kabag Kesra Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara Nirwan Masyhud, S.Ag.,MBA, serta seluruh pembina TPQ penerima bantuan se-Kabupaten Kolaka Utara. Rp172 Juta untuk 86 Mustahik Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pembina TPQ yang menjadi tenaga pengajar pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Menurut Ajmal, keberadaan pembina TPQ memiliki peran penting dalam membangun fondasi keagamaan generasi muda. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga turut menanamkan nilai-nilai keislaman dan membentuk karakter anak-anak sejak usia dini. “Bantuan ini untuk membantu para tenaga pengajar,” jelas Ajmal dalam sambutannya. Pada tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif sesi 1 dengan total Rp172 juta kepada 86 mustahik yang merupakan pembina TPQ se-Kabupaten Kolaka Utara. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, khususnya dalam mendukung aktivitas mereka sebagai pembina dan tenaga pengajar TPQ. Kemenag Apresiasi Perhatian BAZNAS Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Bapak Muh. Jafar, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang disalurkan BAZNAS kepada para pembina TPQ. Menurutnya, perhatian terhadap para tenaga pengajar Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, pemerintah daerah, dan para pembina TPQ diharapkan terus terjalin sehingga pembinaan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap upaya BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan serta kelompok yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Pemkab Dorong Sinergitas Dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara disampaikan melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Bapak Ir. Ikhwan, MM. Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS dan menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta para pembina TPQ. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan para penerima dan menunjang pelaksanaan kegiatan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat program pendistribusian bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kolaka Utara. Penyerahan Bantuan Secara Simbolis Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pendistribusian bantuan insentif bagi 86 pembina TPQ penerima manfaat. Program bantuan insentif pembina TPQ Tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung para tenaga pengajar Al-Qur’an. Melalui penyaluran dana umat tersebut, BAZNAS berharap para pembina TPQ dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendidik dan membina generasi Qur’ani di Kabupaten Kolaka Utara. Lebih jauh, program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an di tingkat masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman agama, berakhlak, dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an.
BERITA08/09/2026 | KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, Tahfidz, dan Panti Asuhan
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, Tahfidz, dan Panti Asuhan
KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan sosial keagamaan melalui kegiatan Pendistribusian Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pondok Tahfidz, dan Panti Asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dewan Pengawas BAZNAS, pimpinan BAZNAS, serta para pimpinan dan perwakilan pondok pesantren, pondok tahfidz, dan panti asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM., Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak H. Sudianto, S.Ag., Kabag Kesra Kolaka Utara Ibu Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Ibu Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara, serta seluruh pimpinan dan perwakilan lembaga penerima bantuan. BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan operasional kepada sejumlah lembaga pendidikan dan sosial keagamaan. Untuk pondok pesantren se-Kabupaten Kolaka Utara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp80 juta untuk delapan lembaga. Sementara itu, bantuan untuk pondok tahfidz mencapai Rp35 juta untuk tujuh lembaga, serta bantuan sebesar Rp20 juta untuk dua lembaga. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional masing-masing lembaga sehingga kegiatan pendidikan, pembinaan santri, dan pelayanan sosial dapat terus berjalan dengan baik. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan Islam dan sosial yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda. Ajmal mengatakan, dirinya memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi pondok pesantren karena pernah merasakan langsung kehidupan sebagai seorang santri. Saat ini, ia juga merasakan posisi sebagai orang tua santri. “Bantuan ini untuk meringankan biaya operasional pesantren. Saya tahu betul kondisi pesantren karena saya juga pernah menjadi santri dan sekarang menjadi orang tua santri,” ujar Ajmal. Menurutnya, pondok pesantren, pondok tahfidz, dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan pemahaman keagamaan generasi muda. Karena itu, BAZNAS berupaya mengambil bagian dalam mendukung keberlangsungan lembaga-lembaga tersebut melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pimpinan Pondok Diharapkan Ikut Sosialisasikan Zakat Dalam kesempatan tersebut, Ajmal juga mengajak para pimpinan pondok pesantren dan para ustadz untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat. Ia berharap, dalam setiap khutbah, ceramah, maupun kegiatan keagamaan lainnya, para ustadz dapat terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS. Menurut Ajmal, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat akan memperkuat kemampuan BAZNAS dalam menjalankan berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu lembaga pendidikan dan sosial keagamaan. Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem zakat di Kabupaten Kolaka Utara, di mana masyarakat yang memiliki kemampuan menunaikan zakat dapat berkontribusi membantu masyarakat dan lembaga yang membutuhkan. Kemenag Apresiasi Program BAZNAS Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pakis, Bapak H. Sudianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Menurutnya, dukungan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan serta pembinaan keagamaan masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga penerima dan digunakan sesuai kebutuhan operasional serta kepentingan pembinaan para santri. Pemkab Kolaka Utara Dukung Sinergi Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM. Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS sekaligus menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah daerah berharap bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan operasional lembaga serta memberikan manfaat bagi para santri dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan dan pelayanan sosial keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kolaka Utara. Perwakilan Lembaga Sampaikan Kesan dan Pesan Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan lembaga penerima bantuan. Dari unsur pondok pesantren, kesan dan pesan disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Katoi, Ustadz Islahuddin, S.Pd.I., M.Pd. Sementara dari unsur pondok tahfidz, penyampaian kesan dan pesan diwakili oleh Pimpinan Tahfidz Assadiyah Lapai, Ustadz Samsu Rijal, S.HI., M.Pd. Keduanya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara kepada lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang operasional serta meningkatkan pelayanan pendidikan dan pembinaan para santri. Memperkuat Peran Zakat untuk Pendidikan dan Sosial Pendistribusian bantuan operasional tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung lembaga pendidikan serta sosial keagamaan di Kabupaten Kolaka Utara. Melalui bantuan tersebut, BAZNAS tidak hanya menjalankan fungsi pendistribusian dana umat, tetapi juga berupaya memperkuat keberadaan lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, penghafalan Al-Qur'an, serta pelayanan sosial kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pimpinan pondok, dan masyarakat, BAZNAS Kolaka Utara berharap gerakan zakat, infak, dan sedekah semakin tumbuh sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Pada akhirnya, bantuan yang disalurkan diharapkan bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun generasi Kolaka Utara yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
BERITA07/09/2026 | KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Modal Usaha Mikro Rp 419,5 Juta
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Modal Usaha Mikro Rp 419,5 Juta
KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan modal usaha mikro kepada masyarakat pada tahun 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai, tahun ini bantuan diberikan langsung dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha masing-masing penerima. Perubahan mekanisme tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Mikro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Lantai I Masjid Agung Kolaka Utara, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Bapak H. Muhammad Idrus, S.Sos.,M.Si Ketua BAZNAS Kolaka Utara Bapak Ajmal Arif, Lc, S.HI., MH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Bapak Alimuddin, S.Ag.,MH Kepala Kementerian Haji dan Umrah Dra. Hj. Darniati, serta Kabag Kesra Setda Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Pd Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara mengatakan, bantuan modal usaha mikro tahun ini diberikan kepada 92 mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan. Jumlah tersebut ditetapkan setelah melalui proses seleksi, survei, dan verifikasi lapangan, jumlah masyarakat yang mengajukan bantuan sebenarnya mencapai lebih dari 100 orang. “Program ini merupakan bantuan modal usaha tahun 2026. Dari lebih seratus orang yang mengajukan, setelah melalui survei dan verifikasi lapangan, sebanyak 92 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” kata Ajmal Arif. Total nilai bantuan yang disalurkan BAZNAS Kolaka Utara pada tahun ini mencapai Rp 419.500.000. Bantuan diberikan dengan nominal Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta sesuai hasil penetapan kebutuhan masing-masing usaha. Dalam skema baru tersebut, penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Mustahik dapat mengambil barang yang dibutuhkan untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya di toko grosir di wilayah masing-masing. Selanjutnya, pembayaran barang tersebut dituntaskan oleh pihak BAZNAS. perubahan pola penyaluran bantuan merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya. BAZNAS masih menemukan adanya penerima bantuan yang tidak menggunakan dana sesuai dengan tujuan awal, yakni sebagai modal usaha. “Kalau sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini kami salurkan dalam bentuk barang. Tujuannya agar bantuan benar-benar digunakan sebagai modal usaha dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya. Menurutnya, pola penyaluran dalam bentuk barang diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha penerima. Dengan demikian, bantuan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain memberikan bantuan modal, BAZNAS juga mulai mendorong para mustahik untuk membangun kebiasaan berinfak secara rutin. Meskipun penerima belum mencapai nisab zakat, mereka diharapkan mulai menyisihkan sebagian kecil keuntungan dari usahanya, misalnya Rp1.000 setiap hari. Kebiasaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses membangun kesadaran berbagi sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi. “Harapan kami, suatu saat para mustahik ini tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi berubah menjadi muzaki atau orang yang mampu membantu masyarakat lainnya melalui zakat, infak maupun sedekah,” tuturnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Muhammad Idrus menyambut baik perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, pemberian bantuan dalam bentuk barang dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan modal benar-benar digunakan bagi pengembangan usaha. Namun, Idrus mengingatkan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada tahap penyerahan bantuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan serta evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha para penerima. “Kita jangan hanya memberikan bantuan lalu selesai. Tahun depan muncul nama baru lagi tanpa melihat perkembangan penerima sebelumnya. Harus ada kesinambungan dan pendampingan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan dampak,” tegas Idrus. Ia bahkan mengusulkan agar BAZNAS bersama pemerintah daerah dapat memilih sekitar lima hingga sepuluh penerima potensial untuk mendapatkan pemantauan secara khusus. Penerima yang menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan, kata Idrus, dapat dipertimbangkan memperoleh bantuan lanjutan dengan nominal yang lebih besar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kita lihat nanti apakah memungkinkan sesuai aturan. Kalau memang usahanya berkembang dengan baik, kenapa tidak didorong lagi dengan bantuan yang lebih besar, bahkan sampai Rp 50 juta. Yang penting ada semangat, ada motivasi dan ada bukti bahwa bantuan sebelumnya benar-benar dimanfaatkan,” ucap Idrus. Menurutnya, ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan semata-mata banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan sejauh mana penerima mampu meningkatkan taraf ekonominya, menjadi mandiri, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Alimuddin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di seluruh kecamatan. Menurut Alimuddin, pengumpulan infak, termasuk infak Ramadan dan infak haji, selama ini telah berjalan secara tertib sebelum diserahkan kepada BAZNAS untuk selanjutnya dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS tersebut diharapkan semakin memperkuat optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program bantuan modal usaha mikro tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ZIS untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kolaka Utara. Dengan perubahan mekanisme penyaluran, proses seleksi yang lebih ketat, serta rencana pendampingan dan evaluasi berkelanjutan, program tersebut diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha mikro yang semakin mandiri. Pada akhirnya, penerima manfaat diharapkan tidak selamanya berada pada posisi sebagai mustahik, tetapi dapat berkembang menjadi muzaki yang mampu menunaikan zakat serta berbagi melalui infak dan sedekah kepada masyarakat lainnya.
BERITA07/08/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Civitas Akademika IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Civitas Akademika IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur
Kolaka Utara, 29 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menerima kunjungan silaturahmi dari civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Aula BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus bertukar gagasan mengenai pengembangan pendidikan Islam dan penguatan syiar zakat di tengah masyarakat. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua II Zainul Muluk, S.S. Dari pihak IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur hadir Wakil Rektor I Dr. H. Suherman, S.Ag., M.M., bersama Dr. Masri Damang, S.E.I., M.A. dan Kiai Haeruddin, S.Pd.I., M.Pd. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur memaparkan berbagai gagasan terkait pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk peluang-peluang yang dapat dikembangkan pada masa mendatang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi institusi terhadap pembangunan umat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara memperkenalkan berbagai program kerja BAZNAS yang telah dan sedang dilaksanakan, khususnya program-program yang berkaitan dengan penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Dalam dialog tersebut, Ajmal Arif juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antara lembaga pendidikan tinggi Islam dengan BAZNAS dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban menunaikan zakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan tokoh agama, untuk bersama-sama menyampaikan kepada umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi. Dengan demikian, potensi zakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dan IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam, peningkatan literasi zakat, serta pemberdayaan umat melalui berbagai program yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
BERITA29/07/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara dan BKMT Gelar Pengajian serta Sosialisasi ZIS dan Program BAZNAS 2026 di 15 Kecamatan
BAZNAS Kolaka Utara dan BKMT Gelar Pengajian serta Sosialisasi ZIS dan Program BAZNAS 2026 di 15 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kolaka Utara menggelar kegiatan pengajian dan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta program BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dan dibagi ke dalam empat zona pelaksanaan. Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan dan staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara bersama pengurus BKMT Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, turut hadir unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim di setiap desa, serta para pengusaha dan petani. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026, untuk Zona I yang meliputi Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, dan Katoi. Kegiatan dipusatkan di masjid masing-masing kecamatan. Selanjutnya, Zona II dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mencakup Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Watunohu, dan Pakue. Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2026, kegiatan berlanjut di Zona III yang meliputi Kecamatan Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala. Sementara penutupan kegiatan atau Zona IV dilaksanakan di Kecamatan Lasusua pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan pengajian dan sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kesejahteraan umat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian berbagai program kerja dan pelayanan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 kepada masyarakat luas. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara BAZNAS, BKMT, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kesadaran berzakat dan memperkuat program pemberdayaan umat di Kabupaten Kolaka Utara. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen membantu sesama dan mendukung pembangunan kesejahteraan umat. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini di setiap kecamatan,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat di setiap wilayah pelaksanaan. Selain pengajian, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai program-program unggulan BAZNAS Kolaka Utara tahun 2026 yang berfokus pada bidang pendidikan, ekonomi, sosial kemanusiaan, kesehatan, dan dakwah.
BERITA23/05/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Salurkan Bantuan Pendidikan Penyelesaian Studi Tahun 2026 Sebesar Rp172 Juta
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Salurkan Bantuan Pendidikan Penyelesaian Studi Tahun 2026 Sebesar Rp172 Juta
Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menggelar kegiatan pendistribusian bantuan pendidikan penyelesaian studi tahun 2026 di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka. Acara dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kolaka Utara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara, serta para mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Bupati Kolaka Utara diwakili oleh Asisten III Setda Kolaka Utara, Ibu Nurjaya, SE., MM. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara diwakili oleh Kasubag TU, Ustadz Ja’far, S.Pd., MM. Turut hadir pula Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kolaka Utara, Ibu Hj. Haisa Kadir, S.Ag, serta perwakilan dari BPS Statistik Kabupaten Kolaka Utara. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 86 mahasiswa menerima bantuan pendidikan penyelesaian studi. Masing-masing mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp2.000.000, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp172.000.000. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ismail Ade, ST, yang menambah suasana khidmat dan penuh keberkahan dalam pelaksanaan kegiatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini merupakan salah satu bentuk perhatian BAZNAS terhadap generasi muda agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi mereka dengan baik. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para mahasiswa dan menjadi motivasi untuk terus berprestasi serta menyelesaikan studi tepat waktu,” ujarnya. Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara, Ustadz Ja’far, S.Pd., MM. Ia mengapresiasi langkah BAZNAS Kolaka Utara yang terus konsisten membantu masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Sementara itu, sambutan Bupati Kolaka Utara yang dibawakan oleh Asisten III Ibu Nurjaya, SE., MM, menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap program-program sosial dan pendidikan yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan BAZNAS dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para penerima bantuan. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Hisbullah, S.Pd., M.Pd selaku Kabid Humas BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.
BERITA12/05/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Hadiri Pelepasan Jamaah Haji se-Sultra dan Penerimaan Infaq Haji
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Hadiri Pelepasan Jamaah Haji se-Sultra dan Penerimaan Infaq Haji
Kolaka Utara – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.HI., M.H., menghadiri kegiatan pelepasan Jamaah Haji masing-masing kabupaten se-Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara dan diikuti oleh unsur Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pelepasan jamaah haji secara daring ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan keberangkatan calon jamaah haji asal Sulawesi Tenggara menuju Tanah Suci. Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan doa dan harapan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta menjadi haji yang mabrur. Selain agenda pelepasan jamaah haji, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan resmi Infaq Haji dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara kepada BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Ajmal Arif, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kepercayaan yang terus terjalin antara Kementerian Agama dan BAZNAS dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah. “Penyerahan infaq haji ini menjadi bentuk kepedulian dan semangat berbagi dari para jamaah maupun keluarga besar Kementerian Agama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia juga berharap kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan demi memperluas manfaat program sosial dan keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Para peserta turut mendoakan agar seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Kolaka Utara senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan, dan kemudahan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci hingga kembali ke daerah dengan selamat.
BERITA06/05/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Rp 5 Juta kepada Korban Kebakaran di Desa Tolala
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Rp 5 Juta kepada Korban Kebakaran di Desa Tolala
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., M.H., bersama Wakil Ketua II Bapak Zainul Muluk, SS, dan staf amil pelaksana melakukan kunjungan ke Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis, 30 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan bantuan santunan kepada korban kebakaran yang terjadi di desa tersebut. Dalam kesempatan itu, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada warga terdampak guna membantu meringankan beban pascakebakaran. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA dan menghanguskan dua unit rumah milik Hj. Anto dan Amiruddin (52). Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari rumah milik almarhum H. Anto yang saat itu dalam keadaan kosong. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik sebelum api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya yang sebagian besar berbahan kayu. Saat kejadian, istri Amiruddin yang berada di rumah sempat meminta pertolongan warga setelah melihat kobaran api berasal dari rumah orang tuanya. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu bantuan datang. Namun, cepatnya kobaran api membuat salah satu rumah tidak dapat diselamatkan hingga hangus terbakar. Sementara satu rumah lainnya berhasil dipadamkan sebelum api melalap seluruh bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi para korban. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang tertimpa bencana. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari.
BERITA02/05/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan Rp 5 Juta
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan Rp 5 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan santunan kepada korban kebakaran yang terjadi di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kolaka Utara, Dra. Hj. Hukmiah, bersama staf amil pelaksana pada Kamis, 30 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan di Jalan Pelabuhan, Desa Pohu, sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap warga yang tertimpa musibah kebakaran beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, BAZNAS menyerahkan bantuan santunan sebesar Rp5 juta kepada korban terdampak. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin. Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Aris B yang mengalami kerusakan sebagian, serta rumah milik Masharuddin yang terbakar hingga rata dengan tanah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di bagian dapur salah satu rumah warga. Api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah milik Masharuddin yang berada tidak jauh dari lokasi awal kebakaran. Material rumah Masharuddin yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan mudah melahap seluruh bangunan hingga habis terbakar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Wakil Ketua III BAZNAS Kolaka Utara, Dra. Hj. Hukmiah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. “Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak para korban dan memberikan semangat untuk kembali bangkit pascakebakaran,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial terhadap warga yang membutuhkan bantuan, khususnya mereka yang sedang tertimpa bencana.
BERITA02/05/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar kepada 2.940 Mustahik di 15 Kecamatan
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar kepada 2.940 Mustahik di 15 Kecamatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara bersama Pemerintah Daerah menyalurkan zakat kepada ribuan penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara pada momentum bulan suci Ramadhan tahun ini. Penyaluran zakat tersebut menyasar tiga kelompok penerima, yakni fakir, miskin, serta marbot atau takmir masjid di 15 kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan. Secara keseluruhan, jumlah penerima zakat tahun ini mencapai 2.940 orang yang terdiri dari 790 fakir, 2.000 miskin, serta 150 marbot atau takmir masjid. Adapun besaran bantuan yang diberikan berbeda pada setiap kategori penerima, yakni Rp500 ribu untuk fakir, Rp400 ribu untuk kelompok miskin, dan Rp1 juta untuk marbot atau takmir masjid. Jika dihitung secara keseluruhan, total zakat yang disalurkan mencapai Rp1.466.000.000. Rinciannya, bantuan untuk fakir sebesar Rp316.000.000, bantuan untuk kelompok miskin sebesar Rp1.000.000.000, serta bantuan untuk marbot atau takmir masjid sebesar Rp150.000.000. Penyaluran zakat ini dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara. Di Kecamatan Wawo terdapat 155 penerima manfaat yang terdiri dari 42 fakir, 105 miskin, dan 8 marbot. Kecamatan Rante Angin menerima 154 penerima yang terdiri dari 42 fakir, 105 miskin, dan 7 marbot, sedangkan Kecamatan Lambai menerima 155 penerima yang terdiri dari 39 fakir, 108 miskin, dan 8 marbot. Kecamatan Lasusua menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 272 orang yang terdiri dari 72 fakir, 180 miskin, serta 20 marbot atau takmir masjid. Disusul Kecamatan Kodeoha dengan 264 penerima yang terdiri dari 72 fakir, 180 miskin, dan 12 marbot, serta Kecamatan Ngapa dengan 264 penerima yang terdiri dari 71 fakir, 181 miskin, dan 12 marbot. Di Kecamatan Katoi terdapat 133 penerima yang terdiri dari 36 fakir, 90 miskin, dan 7 marbot. Kecamatan Tiwu menerima 155 penerima yang terdiri dari 41 fakir, 106 miskin, dan 8 marbot, sementara Kecamatan Watunohu menerima 175 penerima yang terdiri dari 46 fakir, 121 miskin, dan 8 marbot. Selanjutnya Kecamatan Pakue menerima 243 penerima yang terdiri dari 66 fakir, 165 miskin, dan 12 marbot. Kecamatan Pakue Tengah menerima 219 penerima yang terdiri dari 60 fakir, 149 miskin, dan 10 marbot, sedangkan Kecamatan Pakue Utara menerima 199 penerima yang terdiri dari 54 fakir, 135 miskin, dan 10 marbot. Di Kecamatan Batu Putih terdapat 242 penerima yang terdiri dari 65 fakir, 165 miskin, dan 12 marbot. Kecamatan Porehu menerima 177 penerima yang terdiri dari 48 fakir, 120 miskin, dan 9 marbot, sementara Kecamatan Tolala menerima 133 penerima yang terdiri dari 36 fakir, 90 miskin, dan 7 marbot. Dari seluruh wilayah tersebut, Kecamatan Lasusua tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 272 orang. Sementara jumlah penerima paling sedikit terdapat di Kecamatan Katoi dan Kecamatan Tolala, dengan masing-masing 133 penerima. Penyaluran zakat ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan selama bulan Ramadhan. Kegiatan penyaluran zakat tersebut juga dirangkaikan dengan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang dilaksanakan di berbagai kecamatan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama BAZNAS tidak hanya menyerahkan bantuan kepada para mustahik, tetapi juga mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Biasanya, kegiatan diawali dengan penyerahan zakat kepada penerima manfaat, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama, shalat Magrib berjamaah, serta ditutup dengan shalat Isya dan Tarawih bersama masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat dapat terus terjaga.
BERITA11/03/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Silaturahmi dan Pembinaan UPZ Se-Kabupaten, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Silaturahmi dan Pembinaan UPZ Se-Kabupaten, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Kolaka Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Kolaka Utara yang berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan. Kegiatan ini dimulai di Kecamatan Wawo pada Selasa, 10 Februari 2026, dan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya hingga berakhir di Kecamatan Tolala pada Kamis, 12 Februari 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan masing-masing. Peserta kegiatan terdiri dari para camat, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), pengurus UPZ tingkat kecamatan, serta pengurus UPZ masjid se-Kabupaten Kolaka Utara. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran aktif seluruh pengurus UPZ yang mengikuti kegiatan dari awal hingga sesi diskusi. Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran dan fungsi UPZ, termasuk tugas utama dalam pengumpulan dan pelaporan zakat, serta penjabaran kebijakan dan arah program BAZNAS Kolaka Utara ke depan. Selain itu, pembinaan ini juga difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan sinergi dan koordinasi, serta membuka ruang diskusi dan penyerapan aspirasi dari para pengurus UPZ di tingkat kecamatan dan masjid. Melalui forum ini, BAZNAS berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam pengelolaan zakat yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Kolaka Utara menargetkan peningkatan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat di seluruh wilayah kabupaten, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara BAZNAS dan UPZ dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Kolaka Utara.
BERITA12/02/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Rakor Optimalisasi Kampanye ZIS, BAZNAS Kolaka Utara Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesadaran Umat
Rakor Optimalisasi Kampanye ZIS, BAZNAS Kolaka Utara Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesadaran Umat
Kolaka Utara — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kampanye Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) untuk Menumbuhkan Kesadaran Umat, pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula Pertemuan BAZNAS Kolaka Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ir. Ikhwan, MM, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kolaka Utara. Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan elemen keumatan dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat. Rakor dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kolaka Utara Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka Utara Hj. Hasiah Kadir, S.Ag, serta sejumlah pimpinan lembaga keagamaan. Turut hadir perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara H. Sudianto, S.Ag, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Hj. Darniati, S.Ag, Ketua MUI Kabupaten Kolaka Utara Dr. Saliudin Hasim, S.Pd.I., M.Si, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kolaka Utara Akmal Bintang, S.Ag., M.Pd, Ketua DMI dari 15 kecamatan, serta 15 orang muballigh se-Kabupaten Kolaka Utara. Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kolut Ir. Ikhwan, MM menegaskan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah merupakan kebutuhan strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dan kampanye zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara, H. Sudianto, S.Ag, menyampaikan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap program-program BAZNAS, khususnya dalam upaya edukasi dan sosialisasi zakat kepada umat melalui pendekatan dakwah dan kelembagaan keagamaan. Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Kolaka Utara Dr. Saliudin Hasim, S.Pd.I., M.Si mengajak seluruh peserta rakor untuk memaksimalkan peran media sosial sebagai sarana kampanye zakat, dengan menyertakan dalil-dalil syar’i agar pesan yang disampaikan memiliki kekuatan religius dan mudah diterima masyarakat. Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam paparannya menekankan pentingnya kerja sama seluruh komponen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, muballigh, hingga pengurus masjid, dalam menyebarluaskan pemahaman tentang kewajiban zakat. Ia berharap kampanye ZIS dapat dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh umat. Rapat koordinasi ini ditutup oleh Asisten I Setda Kolaka Utara Ir. Ikhwan, MM, yang sekaligus menyampaikan closing statement, dengan harapan agar hasil rakor dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata dan kolaboratif demi meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah.
BERITA07/01/2026 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah untuk Perempuan dari Seluruh Desa
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah untuk Perempuan dari Seluruh Desa
Kolaka Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara mengadakan kegiatan Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah tingkat kabupaten tahun 2025, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kolaka Utara pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan peserta perempuan dari seluruh desa se-Kabupaten Kolaka Utara, masing-masing satu orang. Pelatihan ini digelar sebagai salah satu bentuk penguatan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan, dalam memahami tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam. Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kolaka Utara, Dra. Hj. Hukmiah, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan literasi fiqih kemasyarakatan di tingkat desa. Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal pelayanan sosial-keagamaan di tengah masyarakat. Ia berharap, seluruh peserta setelah kembali ke desanya masing-masing dapat membentuk tim penyelenggaraan jenazah sehingga pelayanan terhadap umat dapat berjalan lebih cepat dan sesuai tuntunan syariat. “Kami berharap ibu-ibu yang hadir hari ini menjadi motor penggerak di desanya, agar setiap desa memiliki tim yang siap menjalankan tugas dengan baik dan penuh keikhlasan,” ujarnya. Acara kemudian dibuka secara resmi dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara, Hisbullah, S.Pd., M.Pd., sebagai penanda dimulainya rangkaian bimbingan yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh antusiasme dari peserta. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Kolaka Utara berharap pelayanan keagamaan di masyarakat semakin tertata dan memberikan manfaat luas bagi seluruh warga Kabupaten Kolaka Utara.
BERITA25/11/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
BAZNAS Sulawesi Tenggara Gelar Rakorda se-Sultra di Kolaka Utara
BAZNAS Sulawesi Tenggara Gelar Rakorda se-Sultra di Kolaka Utara
Lasusua, Kolaka Utara — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Provinsi Sulawesi Tenggara pada 11–13 November 2025 di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, merumuskan program zakat yang lebih efektif, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Rakorda dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga, dan tokoh masyarakat. Gubernur Sulawesi Tenggara hadir melalui perwakilan Kepala Biro Administrasi dan Kesra Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua BAZNAS RI turut menyampaikan arahan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kementerian Agama Sulawesi Tenggara juga hadir melalui Kepala Bidang Zakat dan Wakaf. Selain itu, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I, Kepala Kemenag Kolaka Utara, serta unsur Forkopimda Kolaka Utara seperti Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Kapolres Kolaka Utara, camat se-Kolaka Utara, kepala KUA se-Kolaka Utara, UPZ, alim ulama, dan seluruh delegasi BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.HI., M.H, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kehadiran seluruh peserta Rakorda di “kabupaten paling ujung di Sulawesi Tenggara” tersebut. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan BAZNAS Kolaka Utara dalam menjadi lembaga dengan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tertinggi se-Sulawesi Tenggara tidak terlepas dari dukungan kuat Pemerintah Daerah Kolaka Utara. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan luar biasa sehingga BAZNAS Kolaka Utara mampu meraih capaian pengumpulan tertinggi di Sulawesi Tenggara. Ini merupakan bukti nyata sinergi dan kepercayaan masyarakat,” ujar Ajmal Arif. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh sponsor dan mitra kegiatan yang telah membantu terselenggaranya Rakorda, di antaranya Pemda Kolaka Utara, Kementerian Agama Kolaka Utara, PT Tambang Mineral Maju Batuputih, Bank Sultra, Islamic Center Masjid Agung Kolaka Utara, Hotel Berlian, Hotel Utama, Toko Hidayat, Halid Computer, Mega Print, Najwa Mart, dan Gerai Batik Lapai. Ajmal menutup sambutannya dengan harapan bahwa Rakorda BAZNAS se-Sultra tahun 2025 ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pengurus BAZNAS untuk semakin meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, terutama kaum mustahik yang membutuhkan perhatian dan program yang berkelanjutan. Kegiatan Rakorda akan berlangsung selama tiga hari dengan agenda pembahasan penguatan kelembagaan, strategi pengumpulan dan pendistribusian zakat, hingga sinergi program antara BAZNAS kabupaten/kota dan BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara.
BERITA17/11/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi dengan BKKBN untuk Cegah Stunting di Batu Putih
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi dengan BKKBN untuk Cegah Stunting di Batu Putih
Kolaka Utara, Sultra — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, menghadiri kegiatan Rapat Konsultasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara di Aula Kantor Kecamatan Batu Putih, Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang sinergi lintas sektor dalam memperkuat pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting. Dalam rapat itu, berbagai pihak terlibat aktif, mulai dari unsur Forkopimda, OPD, Camat Batu Putih, kepala desa se-Kecamatan Batu Putih, Kepala Puskesmas, Kapolsek Batu Putih, hingga tokoh masyarakat dan kader kesehatan. Kolaborasi Lintas Sektor Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kolaka Utara Ajmal Arif menekankan pentingnya kolaborasi antara BKKBN dan lembaga amil zakat dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Menurutnya, lembaga zakat dapat memainkan peran strategis dalam mendukung kebutuhan gizi dan pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting. “Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN bisa menjadi solusi konkret dalam menekan angka stunting. Melalui dana zakat, kita dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar gizi dan pemberdayaan keluarga yang membutuhkan,” ujar Ajmal. Paparan Program “Genting” Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara, Hj. Rayani, S.P., memaparkan secara rinci pelaksanaan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program ini merupakan gerakan berbasis komunitas yang melibatkan individu, kelompok, perusahaan, dan pemerintah daerah sebagai “orang tua asuh” bagi keluarga berisiko stunting. Dari data DPPKB, jumlah balita stunting di Kecamatan Batu Putih mencapai 23 anak atau sekitar 4 persen. Menurut Hj. Rayani, angka tersebut masih tergolong tinggi sehingga memerlukan langkah cepat dan kolaboratif. “Kami mengajak semua pihak—baik tokoh masyarakat, pelaku usaha, maupun perangkat pemerintahan—untuk ikut menjadi orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting. Dengan keterlibatan bersama, kita bisa menciptakan generasi sehat, cerdas, dan kuat,” ujar Hj. Rayani. Fokus Pendampingan Keluarga Ia menambahkan, sasaran utama program ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah usia dua tahun (baduta). Bantuan diberikan dalam bentuk nutrisi dan non-nutrisi, termasuk peningkatan akses air bersih, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, serta peningkatan kapasitas ekonomi keluarga. “Pencegahan stunting tidak cukup dengan bantuan gizi saja. Edukasi dan pendampingan berkelanjutan kepada keluarga juga sangat penting agar anak-anak kita tumbuh optimal,” tambahnya. Penyaluran Bantuan Nutrisi Sebagai Bentuk nyata dukungan terhadap gerakan ini, Tim TPPS Kolaka Utara turut menyalurkan bantuan nutrisi berupa susu UHT dari PT Nipper Pratama Inforindo kepada enam keluarga berisiko stunting di Kecamatan Batu Putih. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi ahli gizi RSUD Jafar Harun Lasusua. Kegiatan ditutup dengan harapan bersama agar program “Genting” dapat menjadi gerakan berkelanjutan di seluruh wilayah Kolaka Utara. “Dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, kita optimistis Kolaka Utara bisa terbebas dari stunting dan melahirkan generasi unggul di masa depan,” pungkas Hj. Rayani.
BERITA31/10/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi BKKBN dan Lembaga Zakat untuk Cegah Stunting
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi BKKBN dan Lembaga Zakat untuk Cegah Stunting
Kolaka Utara, KendariPos.id — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Kecamatan Tolala, Kamis (30/10/2025). Dalam sambutannya, Ajmal menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan lembaga amil zakat dalam memperkuat upaya pencegahan stunting di daerah. “Zakat memiliki potensi besar untuk membantu keluarga berisiko stunting, baik dalam bentuk bantuan gizi maupun pemberdayaan ekonomi. BAZNAS siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menekan angka stunting di Kolaka Utara,” ujar Ajmal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menurunkan angka stunting menuju nol persen, sejalan dengan visi pembangunan Generasi Emas Indonesia 2045. Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bakrie, SKM, menyampaikan bahwa rapat evaluasi TPPS bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor, sinergi program, serta pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran dalam upaya menekan angka stunting di daerah. “Upaya ini memerlukan komitmen seluruh unsur pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Capaian kita saat ini sudah baik, tapi harus terus diperkuat agar Kolaka Utara bisa mencapai target nol persen stunting,” kata Bakrie saat membacakan sambutan Bupati. Berdasarkan data PPGBM per Agustus 2025, angka stunting di Kolaka Utara tercatat 3,5 persen atau 282 balita, dengan Kecamatan Tolala memiliki 16 balita stunting atau 7,9 persen. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Kepala DPPKB Kolaka Utara, Hj. Rayani, S.P., memperkenalkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) — sebuah inisiatif berbasis komunitas yang melibatkan individu, kelompok, perusahaan, dan pemerintah daerah sebagai ‘orang tua asuh’ bagi keluarga berisiko stunting. “Program ini menyasar keluarga kurang mampu, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0–23 bulan. Dukungan diberikan dalam bentuk bantuan nutrisi, makanan lokal bergizi, dan edukasi gizi keluarga,” jelas Rayani. Menurut Bakrie, program percepatan penurunan stunting merupakan bagian dari program prioritas nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah dari pusat hingga desa untuk menyusun dan melaksanakan aksi nyata dalam menekan prevalensi stunting. “Sinergi antara OPD, kepala desa, BAZNAS, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting. Hanya dengan kolaborasi, target stunting nol persen dapat terwujud,” tegas Bakrie. Rapat di Kecamatan Tolala itu dihadiri oleh Forkopimda Kolaka Utara, para kepala OPD, Camat Tolala, kepala desa se-Kecamatan Tolala, Kapolsek, Kepala Puskesmas, koordinator PKB, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat.
BERITA30/10/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. Raih Baznas Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. Raih Baznas Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., meraih penghargaan bergengsi Baznas Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam ajang Baznas Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Baznas RI, perwakilan kementerian, kepala daerah dari seluruh Indonesia, tokoh publik, serta mitra perusahaan yang selama ini mendukung program zakat nasional. Bupati Kolaka Utara dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Zakat atas dedikasinya dalam mendukung penguatan kelembagaan zakat di daerah, mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, serta mendukung program-program Baznas dalam pemberdayaan umat. Penghargaan diberikan dalam rangkaian Baznas Award 2025 yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Penganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan kepala daerah dinilai krusial dalam mendorong sinergi antara pemerintah dan Baznas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan diraihnya penghargaan ini, Kolaka Utara diharapkan dapat semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan ini juga memberi motivasi bagi daerah lain untuk lebih serius mendukung pengelolaan zakat. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas dukungan nyata kepala daerah terhadap penguatan zakat.
BERITA29/08/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kolaka Utara Ikuti Rakornas Zakat 2025 di Jakarta
Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kolaka Utara Ikuti Rakornas Zakat 2025 di Jakarta
Jakarta, 29 Agustus 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara Bapak Ajmal Arif, Lc, S.HI.,MH dan dan Wakil Ketua III Ibu Dra. Hj. Hukmiah serta Wakil Ketua IV Bapak Drs. Saiful Amin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS yang digelar pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Rakornas tahun ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS Menyukseskan Asta Cita” dengan diikuti sekitar 1.200 peserta dari seluruh Indonesia. Acara pembukaan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, pimpinan Baznas RI, serta perwakilan KBRI Mesir. Rakornas membahas isu-isu strategis pengelolaan zakat, mulai dari penguatan kelembagaan, transformasi digital, integrasi data nasional, hingga pemanfaatan zakat untuk kesejahteraan umat. Sejumlah program unggulan juga diluncurkan, termasuk pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, program beasiswa 10.000 santri, Madrasah Layak Belajar, dan Beasiswa Cendekia S1. Selain itu, Menteri Agama mengusulkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) dan pembangunan gedung 40 lantai di kawasan MH Thamrin Jakarta sebagai pusat pengelolaan dana umat. Pencapaian dan Target Nasional Ketua Baznas RI memaparkan capaian penghimpunan zakat nasional yang melonjak signifikan dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024. Di tingkat pusat, penghimpunan meningkat dari Rp517 miliar (2021) menjadi Rp1,12 triliun (2024), dengan target Rp1,35 triliun pada 2025. Jumlah muzakki juga meningkat hingga 28,46 juta jiwa pada 2024. Di level internasional, hingga Juli 2025 Baznas telah menghimpun Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670.000 penerima manfaat di Gaza. Inisiatif Baru Rakornas 2025 juga menandai lahirnya Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) serta peluncuran buku bertema “Islam ala Prabowo Subianto” yang digagas bersama Ketua MPR dan Ketua MUI. Baznas Award 2025 Ajang penghargaan Baznas Award 2025 turut digelar dengan hampir 1.000 kategori penghargaan, diberikan kepada Baznas daerah, kementerian, lembaga, kepala daerah, tokoh publik, serta mitra perusahaan yang berkontribusi dalam penguatan zakat nasional. Momentum Estafet Kepemimpinan Rakornas 2025 juga menjadi penutup kepemimpinan Baznas periode 2020–2025. Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Ahmad, mengajak seluruh pihak mendukung kepemimpinan berikutnya agar mampu melanjutkan inovasi serta penguatan kelembagaan yang telah dibangun. Rakornas Baznas 2025 dipandang sebagai titik temu agenda nasional dalam modernisasi pengelolaan zakat yang semakin inklusif dan berdampak, baik secara domestik maupun global. Fokus pada transformasi digital dan tata kelola yang akuntabel menegaskan zakat sebagai instrumen sosial sekaligus kemanusiaan yang strategis bagi bangsa.
BERITA29/08/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Wakil Ketua BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Ponggiha
Wakil Ketua BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Ponggiha
Kolaka Utara – Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, KM. Muhammad Tang, S.Ag., M.Pd, bersama Wakil Ketua II, Zainul Muluk, SS, mengunjungi warga terdampak angin puting beliung di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, pada Kamis (28/8/2025). Dalam kunjungan ini, mereka menyerahkan bantuan kepada korban bencana sebagai bentuk kepedulian sosial. Turut hadir mendampingi kunjungan tersebut, Sekretaris BAZNAS Kolaka Utara dan Kabid Pendistribusian, yang bersama-sama meninjau kondisi warga pascabencana. Satu unit rumah panggung milik Sainab, warga Desa Ponggiha, mengalami rusak parah di bagian atap setelah diterjang angin puting beliung pada Jumat (22/8/2025). Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Desa Ponggiha yang terletak di pesisir dan menghadap langsung ke Teluk Bone, dikelilingi oleh perbukitan. Kondisi geografis ini membuat desa dengan jumlah penduduk sekitar 585 jiwa tersebut rawan dilanda angin puting beliung. Secara ilmiah, fenomena ini dipicu oleh pertemuan massa udara panas dari daratan dengan udara dingin dari laut, yang dapat menciptakan awan cumulonimbus. Ditambah lagi, kontur perbukitan di sekitar desa memperkuat pergerakan vertikal dan rotasi udara, sehingga meningkatkan risiko terbentuknya puting beliung. Berdasarkan catatan Tribunnewssultra, Kecamatan Lasusua—wilayah yang membawahi Desa Ponggiha—termasuk daerah yang kerap terdampak angin puting beliung setiap tahunnya. Dengan adanya bantuan dari BAZNAS Kolaka Utara, diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus menjadi wujud solidaritas sosial bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.
BERITA28/08/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Pembinaan UPZ se-Kolaka Utara 2025: Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Pembinaan UPZ se-Kolaka Utara 2025: Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Kolaka Utara – Kegiatan pembinaan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025 digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara pada Selasa, 19 Maret 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten I, Bapak Muhlis Bahtiar, S.Pi., MP. Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan apresiasi atas peran strategis UPZ dalam pengembangan zakat di daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan BAZNAS demi penguatan tata kelola zakat yang profesional. Pembukaan acara diawali dengan pembacaan doa oleh qariah Kolaka Utara, Ibu Jawariah, dilanjutkan dengan doa kedua sekaligus laporan ketua panitia oleh Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara, Hisbullah Syarif, S.Pd., M.Pd. Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.Hi., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengurus UPZ adalah “jundullah” atau tentara Allah yang berjuang di jalan-Nya melalui pengelolaan zakat. Menurutnya, peran UPZ sangat penting dalam memastikan zakat yang dikumpulkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Bapak Alimuddin, S.Ag., MH, menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenag dan BAZNAS Kolaka Utara selama ini berjalan sangat baik. Ia berharap sinergi ini terus ditingkatkan agar program pengelolaan zakat semakin maksimal. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas pengurus UPZ se-Kolaka Utara dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pengelolaan zakat semakin transparan, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA24/08/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kolaka Utara.

Lihat Daftar Rekening →