WhatsApp Icon

BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1

08/09/2026  |  Penulis: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara

KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif ssi 1 kepada pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS terhadap para tenaga pengajar TPQ yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan kepada anak-anak di berbagai wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ikhwan, MM, Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Muh. Jafar, S.Pd., MM, Kabag Kesra Kolaka Utara Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara Nirwan Masyhud, S.Ag.,MBA, serta seluruh pembina TPQ penerima bantuan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Rp172 Juta untuk 86 Mustahik

Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pembina TPQ yang menjadi tenaga pengajar pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menurut Ajmal, keberadaan pembina TPQ memiliki peran penting dalam membangun fondasi keagamaan generasi muda. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga turut menanamkan nilai-nilai keislaman dan membentuk karakter anak-anak sejak usia dini.

“Bantuan ini untuk membantu para tenaga pengajar,” jelas Ajmal dalam sambutannya.

Pada tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan insentif sesi 1 dengan total Rp172 juta kepada 86 mustahik yang merupakan pembina TPQ se-Kabupaten Kolaka Utara.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, khususnya dalam mendukung aktivitas mereka sebagai pembina dan tenaga pengajar TPQ.

Kemenag Apresiasi Perhatian BAZNAS

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Tata Usaha Bapak Muh. Jafar, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang disalurkan BAZNAS kepada para pembina TPQ.

Menurutnya, perhatian terhadap para tenaga pengajar Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, pemerintah daerah, dan para pembina TPQ diharapkan terus terjalin sehingga pembinaan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap upaya BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan serta kelompok yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Pemkab Dorong Sinergitas

Dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara disampaikan melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I Setda Kolaka Utara, Bapak Ir. Ikhwan, MM.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS dan menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta para pembina TPQ.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan para penerima dan menunjang pelaksanaan kegiatan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat program pendistribusian bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kolaka Utara.

Penyerahan Bantuan Secara Simbolis

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pendistribusian bantuan insentif bagi 86 pembina TPQ penerima manfaat.

Program bantuan insentif pembina TPQ Tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung para tenaga pengajar Al-Qur’an.

Melalui penyaluran dana umat tersebut, BAZNAS berharap para pembina TPQ dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendidik dan membina generasi Qur’ani di Kabupaten Kolaka Utara.

Lebih jauh, program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an di tingkat masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman agama, berakhlak, dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kolaka Utara.

Lihat Daftar Rekening →