BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, Tahfidz, dan Panti Asuhan
07/09/2026 | Penulis: KM. Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara
KOLAKA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan sosial keagamaan melalui kegiatan Pendistribusian Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pondok Tahfidz, dan Panti Asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dewan Pengawas BAZNAS, pimpinan BAZNAS, serta para pimpinan dan perwakilan pondok pesantren, pondok tahfidz, dan panti asuhan se-Kabupaten Kolaka Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM., Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak H. Sudianto, S.Ag., Kabag Kesra Kolaka Utara Ibu Hj. Haisa Kadir, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Utara Ibu Hj. Darniati, S.Ag., Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Kolaka Utara, serta seluruh pimpinan dan perwakilan lembaga penerima bantuan.
BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan operasional kepada sejumlah lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.
Untuk pondok pesantren se-Kabupaten Kolaka Utara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp80 juta untuk delapan lembaga. Sementara itu, bantuan untuk pondok tahfidz mencapai Rp35 juta untuk tujuh lembaga, serta bantuan sebesar Rp20 juta untuk dua lembaga.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional masing-masing lembaga sehingga kegiatan pendidikan, pembinaan santri, dan pelayanan sosial dapat terus berjalan dengan baik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan Islam dan sosial yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda.
Ajmal mengatakan, dirinya memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi pondok pesantren karena pernah merasakan langsung kehidupan sebagai seorang santri. Saat ini, ia juga merasakan posisi sebagai orang tua santri.
“Bantuan ini untuk meringankan biaya operasional pesantren. Saya tahu betul kondisi pesantren karena saya juga pernah menjadi santri dan sekarang menjadi orang tua santri,” ujar Ajmal.
Menurutnya, pondok pesantren, pondok tahfidz, dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan pemahaman keagamaan generasi muda. Karena itu, BAZNAS berupaya mengambil bagian dalam mendukung keberlangsungan lembaga-lembaga tersebut melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pimpinan Pondok Diharapkan Ikut Sosialisasikan Zakat
Dalam kesempatan tersebut, Ajmal juga mengajak para pimpinan pondok pesantren dan para ustadz untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat.
Ia berharap, dalam setiap khutbah, ceramah, maupun kegiatan keagamaan lainnya, para ustadz dapat terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS.
Menurut Ajmal, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat akan memperkuat kemampuan BAZNAS dalam menjalankan berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem zakat di Kabupaten Kolaka Utara, di mana masyarakat yang memiliki kemampuan menunaikan zakat dapat berkontribusi membantu masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.
Kemenag Apresiasi Program BAZNAS
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Seksi Pakis, Bapak H. Sudianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas program bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara.
Menurutnya, dukungan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan serta pembinaan keagamaan masyarakat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga penerima dan digunakan sesuai kebutuhan operasional serta kepentingan pembinaan para santri.
Pemkab Kolaka Utara Dukung Sinergi
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui sambutan Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibu Nurbaya, SE., MM.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan dukungan terhadap program BAZNAS sekaligus menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Pemerintah daerah berharap bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan operasional lembaga serta memberikan manfaat bagi para santri dan masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan dan pelayanan sosial keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kolaka Utara.
Perwakilan Lembaga Sampaikan Kesan dan Pesan
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan lembaga penerima bantuan.
Dari unsur pondok pesantren, kesan dan pesan disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Katoi, Ustadz Islahuddin, S.Pd.I., M.Pd.
Sementara dari unsur pondok tahfidz, penyampaian kesan dan pesan diwakili oleh Pimpinan Tahfidz Assadiyah Lapai, Ustadz Samsu Rijal, S.HI., M.Pd.
Keduanya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara kepada lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang operasional serta meningkatkan pelayanan pendidikan dan pembinaan para santri.
Memperkuat Peran Zakat untuk Pendidikan dan Sosial
Pendistribusian bantuan operasional tahun 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung lembaga pendidikan serta sosial keagamaan di Kabupaten Kolaka Utara.
Melalui bantuan tersebut, BAZNAS tidak hanya menjalankan fungsi pendistribusian dana umat, tetapi juga berupaya memperkuat keberadaan lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, penghafalan Al-Qur'an, serta pelayanan sosial kepada masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pimpinan pondok, dan masyarakat, BAZNAS Kolaka Utara berharap gerakan zakat, infak, dan sedekah semakin tumbuh sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, bantuan yang disalurkan diharapkan bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun generasi Kolaka Utara yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Berita Lainnya
Wakil Ketua BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Ponggiha
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Insentif Rp172 Juta kepada 86 Pembina TPQ sesi 1
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi BKKBN dan Lembaga Zakat untuk Cegah Stunting
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan Rp 5 Juta
Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kolaka Utara Ikuti Rakornas Zakat 2025 di Jakarta
BAZNAS Kolaka Utara dan BKMT Gelar Pengajian serta Sosialisasi ZIS dan Program BAZNAS 2026 di 15 Kecamatan
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Silaturahmi dan Pembinaan UPZ Se-Kabupaten, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah untuk Perempuan dari Seluruh Desa
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Civitas Akademika IAI Al Bukhari Wesalo Kolaka Timur
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Salurkan Bantuan Pendidikan Penyelesaian Studi Tahun 2026 Sebesar Rp172 Juta
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar kepada 2.940 Mustahik di 15 Kecamatan
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi dengan BKKBN untuk Cegah Stunting di Batu Putih
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. Raih Baznas Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Modal Usaha Mikro Rp 419,5 Juta
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Rp 5 Juta kepada Korban Kebakaran di Desa Tolala

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kolaka Utara.
Lihat Daftar Rekening →