Fokus Sejahterakan Umat, BAZNAS RI Teken MoU dengan Kemensos
11/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kolaka Utara
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Senin, (7/10/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menyampaikan, poin-poin yang tercantum dalam MoU tersebut merupakan sinkronisasi dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial yaitu rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin.
Menurut Kiai Noor, kerja sama yang dibangun juga mencakup pengembangan model kebijakan, strategi, dan program di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Banyak hal yang bisa kita kerja samakan dan sinergikan dengan Kemensos RI terutama pengentasan kemiskinan. Mudah-mudahan kerjasama ke depan semakin baik lagi, dan lebih intens untuk pengentasan kemiskinan," kata Kiai Noor.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf menjelaskan, diantara program dari kerja sama tersebut adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, khususnya nelayan.
"Tadi banyak yang kami bicarakan dengan BAZNAS. Tapi akan fokus kepada beberapa hal, salah satu di antaranya itu adalah kami ingin membangun satu perkampungan, khususnya mungkin perkampungan nelayan," kata Gus Ipul sapaan akrabnya.
Gus Ipul menambahkan, daerah yang menjadi target utama adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem serta pemukiman kumuh.
"Pasti ada kriteria yang ditetapkan, misalnya rumahnya tidak layak huni, lantainya masih tanah, kemudian dindingnya rusak," imbuh Gus Ipul.
Sementara itu, data yang akan digunakan dalam program ini akan mengacu pada pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Akan tetapi tak menutup kemungkinan akan mengkombinasikannya dengan data lain.
Sebab Kemensos RI dan BAZNAS juga bekerja sama dalam penyediaan data dan informasi kesejahteraan sosial serta peningkatan sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kami akan assesmen dulu kelayakan rumah-rumahnya, setelah itu bersama-sama membangun program," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi BKKBN dan Lembaga Zakat untuk Cegah Stunting
BAZNAS Kolaka Utara Apresiasi PT. TAMBANG MINERAL MAJU (TMM) atas Penyaluran Zakat Perusahaan
Rakor Optimalisasi Kampanye ZIS, BAZNAS Kolaka Utara Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesadaran Umat
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar kepada 2.940 Mustahik di 15 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara Salurkan Bantuan Pendidikan Penyelesaian Studi Tahun 2026 Sebesar Rp172 Juta
Zakat Jadi Solusi: BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional TPQ dan Ponpes
Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kolaka Utara Ikuti Rakornas Zakat 2025 di Jakarta
BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Rp 5 Juta kepada Korban Kebakaran di Desa Tolala
Wakil Ketua BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Ponggiha
Baznas Kolaka Utara Gelar Pembinaan UMKM, Dorong Mustahik Jadi Muzakki
BAZNAS Kolaka Utara Gelar Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah untuk Perempuan dari Seluruh Desa
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi dengan BKKBN untuk Cegah Stunting di Batu Putih
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Hadiri Pelepasan Jamaah Haji se-Sultra dan Penerimaan Infaq Haji
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan Rp 5 Juta
BAZNAS Kolaka Utara Berikan Piagam Penghargaan kepada UPZ Kemenag sebagai Pengumpul ZIS Terbanyak 2025

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kolaka Utara.
Lihat Daftar Rekening →