Pengurus BAZNAS Kolaka Utara Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Kantor Bawaslu
01/04/2024 | Penulis: Humas Baznas Kolut
Dokumentasi BAZNAS Kolaka Utara
Kolaka Utara, 1 April 2024 - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara, melalui Wakil Ketua 1, KM. Muh Tang, S.Ag, dan Wakil Ketua II, Zainul Muluk, S.S, melakukan kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara, hari Senin.
Kunjungan ini diterima oleh Pimpinan Bawaslu Kolaka Utara, Ibu Mirnawati, S.M, Sekretaris Irwan, S.Sos.,M.Si, dan staf Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, KM. Muh Tang menjelaskan bahwa bagi mereka yang telah mencapai haul dan nisab, wajib untuk membayar zakat. Namun, bagi yang belum mencapai nisab, dapat berinfak sebagai gantinya.
"Tidak melaksanakan kewajiban zakat dapat berakibat pada azab di neraka," ungkap KM. Muh Tang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam Islam, serta bagaimana cara menghitungnya sesuai syariat
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Dorong Sinergi dengan BKKBN untuk Cegah Stunting di Batu Putih
Pembinaan UPZ se-Kolaka Utara 2025: Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Wakil Ketua BAZNAS Kolaka Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Ponggiha
Ketua BAZNAS Kolaka Utara Kunjungi Pasien Kurang Mampu di RS Djafar Harun Lasusua
Peduli Korban Puting Beliung, BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan untuk Warga Sulaho
Kepedulian Tanpa Batas, BAZNAS Kolut Bantu Santri Korban Luka Bakar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
