Pengurus BAZNAS Kolaka Utara Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Kantor Bawaslu
01/04/2024 | Penulis: Humas Baznas Kolut
Dokumentasi BAZNAS Kolaka Utara
Kolaka Utara, 1 April 2024 - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara, melalui Wakil Ketua 1, KM. Muh Tang, S.Ag, dan Wakil Ketua II, Zainul Muluk, S.S, melakukan kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara, hari Senin.
Kunjungan ini diterima oleh Pimpinan Bawaslu Kolaka Utara, Ibu Mirnawati, S.M, Sekretaris Irwan, S.Sos.,M.Si, dan staf Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, KM. Muh Tang menjelaskan bahwa bagi mereka yang telah mencapai haul dan nisab, wajib untuk membayar zakat. Namun, bagi yang belum mencapai nisab, dapat berinfak sebagai gantinya.
"Tidak melaksanakan kewajiban zakat dapat berakibat pada azab di neraka," ungkap KM. Muh Tang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam Islam, serta bagaimana cara menghitungnya sesuai syariat
Berita Lainnya
BAZNAS Kolaka Utara Apresiasi PT. TAMBANG MINERAL MAJU (TMM) atas Penyaluran Zakat Perusahaan
Rakor Optimalisasi Kampanye ZIS, BAZNAS Kolaka Utara Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesadaran Umat
Peduli Korban Puting Beliung, BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan untuk Warga Sulaho
Baznas Kolaka Utara Gelar Pembinaan UMKM, Dorong Mustahik Jadi Muzakki
BAZNAS Kolaka Utara Berikan Piagam Penghargaan kepada UPZ Kemenag sebagai Pengumpul ZIS Terbanyak 2025
BAZNAS Sulawesi Tenggara Gelar Rakorda se-Sultra di Kolaka Utara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
