Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara

Persyaratan Pengajuan Bantuan Pengobatan di BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara

25/11/2025 | Hisbullah, S.Pd., M.Pd (Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara)

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui program bantuan pengobatan bagi mustahik yang membutuhkan. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi masalah kesehatan dan memerlukan biaya perawatan.

Agar proses verifikasi berjalan efektif, BAZNAS menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah persyaratan resmi pengajuan bantuan pengobatan:

 

 1. Beragama Islam

Pemohon bantuan harus beragama Islam, sesuai ketentuan pendistribusian dana zakat yang ditetapkan syariat.

 2. Permohonan Ditujukan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara

Setiap pengajuan harus dilampiri surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara. Surat permohonan sebaiknya menjelaskan kondisi pemohon serta kebutuhan bantuan.

 3. Melampirkan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Pemohon wajib melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa pemohon berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara.

 4. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu

BAZNAS mewajibkan pemohon untuk menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa atau lurah setempat sebagai bukti bahwa pemohon layak menerima bantuan pengobatan.

 5. Melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit

Untuk memastikan keabsahan kondisi kesehatan, pemohon harus menyertakan surat keterangan rawat inap atau dokumen resmi lain dari rumah sakit yang menjelaskan status perawatan atau kebutuhan medis.

 6. Mencantumkan Nomor HP atau WhatsApp

Pemohon wajib mencantumkan nomor HP atau WhatsApp yang aktif agar BAZNAS dapat melakukan komunikasi lanjutan atau verifikasi data.

Melalui persyaratan yang sederhana namun terukur ini, BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara berupaya memastikan bahwa bantuan pengobatan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program ini merupakan wujud kepedulian sosial BAZNAS dalam meringankan beban masyarakat serta mendukung pemulihan kesehatan mustahik.

KABUPATEN KOLAKA UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12