Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara
Zakat Jadi Solusi: BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Bantuan Operasional TPQ dan Ponpes
06/08/2025 | Kabid Humas BAZNAS Kolaka UtaraKolaka Utara, 6 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan operasional kepada para pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pondok pesantren, dan panti asuhan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Islamic Center Masjid Agung Lasusua, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara Bapak Drs. Nur Rahman Umar, M.A, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan Pimpinan BAZNAS Kolaka Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabag Kesra, serta para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kolaka Utara.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qariah Kolaka Utara, Ibu Jawariah, dan dilanjutkan doa oleh Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara, Hisbullah, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.HI., MH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada pembina TPQ, pengelola pondok pesantren, dan panti asuhan, agar mereka semakin semangat dalam membina generasi Qur’ani. "Bantuan ini diberikan kepada sembilan pondok pesantren dan panti asuhan, dengan prioritas berdasarkan jumlah santri yang mondok. Semakin banyak santrinya, semakin besar bantuan yang diterima," ujarnya.
Ajmal juga mengingatkan pentingnya kesadaran berzakat sebagai kewajiban agama. Ia mencontohkan sikap tegas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam memerangi orang yang enggan menunaikan zakat. “Zakat bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban syar’i. Kami berharap masyarakat Kolaka Utara semakin sadar dan aktif menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Bapak Alimuddin, S.Ag., M.H., turut menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah madani. Ia menjelaskan, saat ini terdapat 10 pondok pesantren dan 230 TPQ yang terdaftar di wilayah tersebut. "Kemenag terus berkolaborasi dengan BAZNAS dalam pembinaan, termasuk dalam pengelolaan infak haji dan Ramadhan. Semua penyuluh agama yang juga aktif di TPQ kini telah diangkat menjadi PPPK, dan ini bagian dari perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara, Bapak Drs. Nur Rahman Umar, M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam pelayanan keagamaan masyarakat. Ia mengisahkan perkembangan lembaga pengelola zakat dari BAZIS, BAZDA, hingga kini menjadi BAZNAS yang diterima oleh masyarakat luas. “Zakat itu kewajiban. Saya telah menyurati semua OPD agar menunaikan zakat melalui BAZNAS. Bila ada yang belum melaksanakan, saya akan panggil langsung. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal kewajiban umat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kinerja BAZNAS, termasuk dalam pembangunan kantor baru. Ia mengusulkan inovasi dalam sosialisasi zakat seperti penyebaran selebaran dan kunjungan langsung kepada para wajib zakat. “Kita mulai dari satu kecamatan sebagai uji coba. Sertakan dalil kewajiban zakat agar masyarakat paham dan tergerak. Dengan semangat dan kerja keras, InsyaAllah BAZNAS akan semakin besar dan banyak memberi manfaat,” pungkasnya.
Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan keagamaan dan kesejahteraan sosial berbasis zakat di Kolaka Utara.
