Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara

PT. Tambang Mineral Maju Batu Putih Setorkan Zakat Perusahaan Rp 50 Juta ke BAZNAS Kolaka Utara

27/03/2025 | Kabid Humas BAZNAS Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, 24 Maret 2025 – PT. Tambang Mineral Maju Batu Putih menunaikan kewajiban zakat perusahaannya dengan menyetorkan dana sebesar Rp 50.000.000 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara. Penyerahan zakat ini berlangsung di kantor BAZNAS Kolaka Utara pada Senin (24/3).

 

Dana zakat tersebut diserahkan langsung oleh Humas perusahaan, Ibu Aprianti Burhan, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Bapak Ajmal Arif, Lc., S.Hi., MH. Dalam kesempatan itu, Ajmal Arif menyampaikan apresiasi atas komitmen PT. Tambang Mineral Maju Batu Putih dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

 

"Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi dalam pengelolaan zakat melalui BAZNAS. Semoga ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut serta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui zakat," ujar Ajmal Arif.

 

Sementara itu, Ibu Aprianti Burhan menyatakan bahwa pembayaran zakat ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

"PT. Tambang Mineral Maju Batu Putih berkomitmen untuk terus menjalankan tanggung jawab sosial, termasuk melalui pembayaran zakat perusahaan. Kami berharap dana ini dapat disalurkan kepada yang berhak dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

 

Dengan adanya zakat dari sektor korporasi, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terbantu dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. BAZNAS Kolaka Utara terus mengajak perusahaan-perusahaan lainnya untuk turut serta dalam gerakan zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat.

KABUPATEN KOLAKA UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12